K3 PADA BEBERAPA JENIS PEKERJAAN BANGUNAN


K3 PADA BEBERAPA JENIS PEKERJAAN BANGUNAN

1.        K3 PADA PEKERJAAN TANAH
Tanah/lahan  merupakan  fondasi  alami  dari  konstruksi  yang  berdiri  di atasnya.  Pengetahuan  mengenai  sifat-sifat   fisik  tanah,  sangat  berguna dalam menentukan metoda pencegahan terhadap bahaya yang mungkin akan terjadi. Pada dasarnya pekerjaan tanah terdiri dari: pekerjaan galian, pekerjaan timbunan & pemadatan, dan pekerjaan bawah tanah. 

   
Gambar 1. Excavator pada Pekerjaan Tanah Mekanis

Beberapa kecelakaan yang timbul pada pekerjaan tanah :
a.        Kecelakaan pada pemerataan tanah. Operator sedang membelakangi korban, korban terlindas.


Gambar 2. Kecelakaan pada pemerataan tanah

b.  Kecelakaan pada pekerjaan pengurukan, truk pengangkut tanah uruk terperosok  di  tepian,  kesalahan  pengemudi  karena  berhenti  pada daerah tebing


Gambar 3.  Kecelakaan karena truk terperosok di tepian

Karena  tingkat  potensi  bahaya  yang  berbeda-beda,  untuk  hal  ini dibutuhkan tenaga operator yang terdidik dan terlatih dalam bidang K3. Pada pekerjaan galian harus dilakukan pengaman:
a.  dinding penahan, perancah dan tangga kerja
b.  pagar pengaman
c.  sirkulasi udara yang cukup
d.  penerangan yang cukup
e.  sarana komunikasi
f.  alat pelindung diri untuk pekerja

2.    K3 PADA PEKERJAAN TANAH SUMURAN


Gambar 4. Pekerja Tanah Sumuran

Hal-hal yang harus diperhatikan pada pekerjaan sumuran: ventilasi udara, kebutuhan O2, alat komunikasi, identifikasi gas beracun dan pemadam kebakaran.
a.  Potensi Sumber Bahaya
1)  Pekerja tertimbun longsoran, bisa disebabkan karena :
a)  Kondisi tanah : geologis, topografis, jenis tanah, lereng galian
b)  Pengaruh air : air tanah, air permukaan, sumber air, piping dll
c)  Alat berat / kendaraan yang digunakan: beban, getaran
d)  Tidak ada penahan tanah sementara untuk galian yang cukup dalam
2)  Pekerja tenggelam / terkena air banjir
3)  Pekerja terkena sengatan aliran listrik
4)  Pekerja menghirup gas beracun
5)  Pekerja menghirup debu / kotoran
6)  Pekerja tertimpa alat kerja /material
7) Pekerja terjatuh ke dalam galian Saat  melakukan  pekerjaan  yang  menggunakan  tenaga  listrik lingkungan pekerjaan harus kering dan bersih


Gambar 5. Dalam pekerjaan yang menggunakan tenaga listrik,
lingkungan harus kering

b.        Program Pencegahan dan Persyaratan Penggalian
Peraturan Perundangan K3 Bidang Konstruksi Bangunan
1)    Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 1/Men/1980 Tentang K3 Konstruksi Bangunan
2)    SKB   Menaker   dan  Men.  PU  No.  174  /  1986   dan  No. 104/KPTS/1986  tentang  K3  pada  tempat  kegiatan  konstruksi beserta  pedoman  pelaksanaan  K3  pada  tempat  kegiatan konstruksi
Latar  belakang  keluarnya  peraturan  ini  adalah  belum  ditanganinya pengawasan  secara  menyeluruh  pada  pekerjaan   konstruksi bangunan.
c.  Persyaratan Rencana Penggalian
1)    Lakukan  penelitian  terhadap:  keadaan  tanah,  air  tanah   dan jaringan utilitas di bawah tanah ( listrik, air, gas )
2)    Tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya tertimbun tanah
3)    Lampu & rambu- rambu dipasang untuk mencegah orang terjatuh
d.  Persyaratan Umum Pekerjaan Galian Tanah
1)  Untuk  tempat  kerja  dibawah  tanah  Setiap  pergantian  shift  kerja, lakukan pemeriksaan.
2)    Lakukan  pemeriksaan  seminggu  sekali  untuk:  mesin-mesin, peralatan, penyangga, jalan keluar dll.
3)    Daerah kerja di bawah tanah yang berbahaya harus  dipagari
4)    Buat sistem komunikasi (sambungan telpon).
5)    Gunakan APD (pakaian water proof, sepatu boot).
6)    Semua yang masuk terowongan harus dicatat dan diidentifikasi.
7)    Buat ventilasi udara

Komentar