K3 PADA BEBERAPA JENIS PEKERJAAN BANGUNAN
1.
K3 PADA PEKERJAAN TANAH
Tanah/lahan merupakan
fondasi alami dari
konstruksi yang berdiri
di atasnya. Pengetahuan mengenai
sifat-sifat fisik tanah,
sangat berguna dalam menentukan
metoda pencegahan terhadap bahaya yang mungkin akan terjadi. Pada dasarnya
pekerjaan tanah terdiri dari: pekerjaan galian, pekerjaan timbunan &
pemadatan, dan pekerjaan bawah tanah.
Gambar
1. Excavator pada Pekerjaan Tanah Mekanis
Beberapa
kecelakaan yang timbul pada pekerjaan tanah :
a.
Kecelakaan
pada pemerataan tanah. Operator sedang membelakangi korban, korban terlindas.
Gambar
2. Kecelakaan pada pemerataan tanah
b. Kecelakaan pada pekerjaan pengurukan, truk
pengangkut tanah uruk terperosok di tepian,
kesalahan pengemudi karena
berhenti pada daerah tebing
Gambar
3. Kecelakaan karena truk terperosok di
tepian
Karena tingkat
potensi bahaya yang
berbeda-beda, untuk hal
ini dibutuhkan tenaga operator yang terdidik dan terlatih dalam bidang
K3. Pada pekerjaan galian harus dilakukan pengaman:
a. dinding penahan, perancah dan tangga kerja
b. pagar pengaman
c. sirkulasi udara yang cukup
d. penerangan yang cukup
e. sarana komunikasi
f. alat pelindung diri untuk pekerja
2. K3 PADA PEKERJAAN TANAH SUMURAN
Gambar
4. Pekerja Tanah Sumuran
Hal-hal yang
harus diperhatikan pada pekerjaan sumuran: ventilasi udara, kebutuhan O2, alat
komunikasi, identifikasi gas beracun dan pemadam kebakaran.
a. Potensi Sumber Bahaya
1)
Pekerja tertimbun longsoran, bisa disebabkan karena :
a) Kondisi tanah : geologis, topografis, jenis
tanah, lereng galian
b) Pengaruh air : air tanah, air permukaan,
sumber air, piping dll
c) Alat berat / kendaraan yang digunakan: beban,
getaran
d) Tidak ada penahan tanah sementara untuk
galian yang cukup dalam
2) Pekerja tenggelam / terkena air banjir
3) Pekerja terkena sengatan aliran listrik
4) Pekerja menghirup gas beracun
5) Pekerja menghirup debu / kotoran
6) Pekerja tertimpa alat kerja /material
7)
Pekerja terjatuh ke dalam galian Saat
melakukan pekerjaan yang
menggunakan tenaga listrik lingkungan pekerjaan harus kering dan
bersih
Gambar
5. Dalam pekerjaan yang menggunakan tenaga listrik,
lingkungan
harus kering
b.
Program
Pencegahan dan Persyaratan Penggalian
Peraturan Perundangan K3 Bidang Konstruksi
Bangunan
1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.
1/Men/1980 Tentang K3 Konstruksi Bangunan
2) SKB Menaker
dan Men. PU No. 174
/ 1986 dan
No. 104/KPTS/1986 tentang K3
pada tempat kegiatan
konstruksi beserta pedoman pelaksanaan
K3 pada tempat
kegiatan konstruksi
Latar belakang
keluarnya peraturan ini
adalah belum ditanganinya pengawasan secara
menyeluruh pada pekerjaan
konstruksi bangunan.
c. Persyaratan Rencana Penggalian
1) Lakukan
penelitian terhadap: keadaan
tanah, air tanah
dan jaringan utilitas di bawah tanah ( listrik, air, gas )
2) Tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya
tertimbun tanah
3) Lampu & rambu- rambu dipasang untuk
mencegah orang terjatuh
d. Persyaratan Umum Pekerjaan Galian Tanah
1) Untuk
tempat kerja dibawah
tanah Setiap pergantian
shift kerja, lakukan pemeriksaan.
2) Lakukan
pemeriksaan seminggu sekali
untuk: mesin-mesin, peralatan,
penyangga, jalan keluar dll.
3) Daerah kerja di bawah tanah yang berbahaya
harus dipagari
4) Buat sistem komunikasi (sambungan telpon).
5) Gunakan APD (pakaian water proof, sepatu
boot).
6) Semua yang masuk terowongan harus dicatat
dan diidentifikasi.
7) Buat ventilasi udara
Komentar
Posting Komentar